2. Pendidikan Karakter
Karakter
berasal dari bahasa Yunani yang berarti untuk memberi tanda (to mark)
dalam memahat. Seseorang yang berkarakter berarti memiliki perilaku yang
konsisten dan tidak mungkin hilang (Samani, 2011:12). Singkatnya, seseorang
yang berkarakter memiliki brand dirinya dan tanda yang tidak mungkin
berubah baik oleh waktu ataupun lingkungan. Karakter terdiri dari perilaku yang
baik dan buruk yang berdampak pada intelektual, personal, dan perkembangan sosial.
Pendidikan karakter juga dapat disampaikan melalui beragam cara baik sekolah,
keluarga, partisipasi keagamaan, aktivitas kelompok, ataupun nilai lain.
Pendidikan
karakter sering diartikan sebagai memahami, mencintai, melakukan hal baik (knowing
the good, loving the good, and doing the good). Memahami hal baik berarti
mengembangkan kesadaran untuk berkarakter baik dan alasan mengapa penting untuk
dilakukan. Mencintai kebaikan adalah melihat nilai ataupun kebermanfaatan di
dalam memiliki karakter yang baik. Menurut Hall (Samani, 2011:41) melakukan hal
baik adalah melakukan karakter baik dengan sederhana dalam keseharian.
Adapun
fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa menurut Dra. Seriwati Bukit, M.Psi (2012:4) adalah:
a.
Pengembangan,
pengembangan potensi siswa untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi
siswa yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan
karakter bangsa;
b.
Perbaikan, memperkuat
kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi
siswa yang lebih bermartabat; dan
c. Penyaring, untuk
menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Sedangkan
tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
a. Mengembangkan potensi
kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warganegara yang memiliki
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
b.
Mengembangkan kebiasaan
dan perilaku siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan
tradisi budaya bangsa yang religius;
c.
Menanamkan jiwa
kepemimpinan dan tanggung jawab siswa sebagai generasi penerus bangsa;
d. Mengembangkan kemampuan
siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
e.
Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan
Kemendikbud merumuskan 18 nilai-nilai
pendidikan karakter dalam pembelajaran. Berikut ini uraian 18 nilai tersebut
seperti yang dikutip dari Sahlan dan Prastyo (2012:39).
1)
Religius, Sikap dan perilaku yang patuh dalam
melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain
2) Jujur, Perilaku yang didasarkan pada upaya
menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan.
3)
Toleransi, Sikap dan tindakan yang menghargai
perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang
berbeda dari dirinya.
4) Disiplin, Tindakan yang menunjukkan perilaku
tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5) Kerja Keras, Perilaku yang menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6) Kreatif, Berpikir dan melakukan sesuatu
untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7) Mandiri, Sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8) Demokratis, Cara berfikir, bersikap, dan bertindak
yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9)
Rasa Ingin Tahu, Sikap dan tindakan yang
selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajarinya, dilihat, dan di-dengar.
10)
Semangat Kebangsaan, Cara berpikir,
bertindak, dan berwawasan yang me-nempatkan kepentingan bangsa dan negara di
atas kepentingan diri dan ke-lompoknya.
11) Cinta Tanah Air, Cara berfikir,
bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsa.
12) Menghargai Prestasi, Sikap dan tindakan yang
mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan
mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13)
Bersahabat/Komuniktif, Tindakan yang memperlihatkan
rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14)
Cinta Damai, Sikap, perkataan, dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15) Gemar Membaca, Kebiasaan menyediakan
waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16)
Peduli Lingkungan, Sikap dan tindakan yang
selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17) Peduli Sosial, Sikap dan tindakan yang
selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18) Tanggung jawab, Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, KEMENDIKBUD mengidentifikasi
pula 49 kualitas karakter yang dikembangkan dari Character First dan disepakati sebagai karakter minimal yang akan
dikembangkan dalam pembelajaran di Indonesia. Adapun 49 karakter tersebut
adalah sebagai berikut:
Tabel 2.1
49 Karakter Minimal yang Dapat Dikembangkan Dalam
Pembelajaran
Kualitas
Karakter
|
|||
(a)
|
(b)
|
(c)
|
(d)
|
Alertness
(kewaspadaan)
Attentiveness
(perhatian)
Availability
(kesediaan)
Benevolence
(kebajikan)
Boldness
(keberanian)
Cautiousness
(kehatihatian)
Compassion
(kepedulian)
Contentment
(kesiapan hati)
Creativity
(kreativitas)
|
Diligence
(kerajinan)
Discernment
(kecerdasan)
Discretion
(kebijaksanaan)
Endurance
(ketabahan)
Enthusiasm
(antusias)
Faith
(keyakinan)
Flexibility
(kelenturan)
Forgiveness
(pemberi maaf)
Decisiveness
(bersifat yakin)
Generosity
(dermawan)
|
Humility
(rendah hati)
Initiative
(inisiatif)
Joyfulness
(riang)
Justice
(adil)
Loyalty
(setia)
Meekness
(lembut hati)
Obedience
(patuh)
Orderliness
(kerapian)
Patience
(kesabaran)
Persuasiveness
(kepercayaan)
Responsibility (tanggung jawab)
Determination (berketetapan hati)
|
Security (pelindung)
Self-control (control
diri
Sensitivity (kepekaan)
Sincerity (ketulusan
hati)
Thoroughness (ketelitian)
Thriftiness (sikap
berhemat)
Tolerance (toleran)
Thruthfulness (kejujuran)
Honor (menghormati orang
lain)
|
Tabel 2.1
49 Karakter Minimal yang Dapat Dikembangkan Dalam
Pembelajaran
(Lanjutan)
(a)
|
(b)
|
(c)
|
(d)
|
Deference
(rasa hormat)
Dependability
(dapat diandalkan)
|
Gentleness
(lemah lembut)
Gratefulness
(pandai berterima kasih)
|
Punctuality
(tepat waktu)
Resourcefulness
(cerdik)
|
Virtue (sifat bajik)
Wisdom (kearifan)
Hospitality (ramah
tamah)
|
Bersambung ke Halaman berikut -----> 3. PembelajaranIPA
0 Comment to "Pendidikan Karakter Penelitian dan Pengembangan tentang Pengembangan Perangkat Pembelajaran IPA "
Posting Komentar