Landasan Teori, Kerangka Berfikir, Anggapan Dasar dan
Hipotesis Tindakan
1. Landasan
Teori
Tujuan utama pembelajaran Bahasa Indonesia adalah meningkatkan keterampilan
siswa dalam Bahasa
Indonesia, pengetahuan bahasa
diajarkan untuk menunjukkan siswa terampil berbahasa yakni terampil menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Keterampilan
berbahasa hanya bisa dikuasai dengan latihan yang terus menerus dan sistematis yakni
harus sering berlatih menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra
Indonesia adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap
positif terhadap bahasa.
Pengertian
Menulis
Menulis
adalah menyampaikan ide atau gagasan dan pesan dengan menggunakan lambang
grafik (tulisan). Tulisan adalah suatu system komunikasi manusia yang
menggunakan tanda-tanda yang dapat dibaca atau dilihat dengan nyata.
Tarigan (dalam
Agus Suriamiaharja, 1996 : 1), mengembangkan bahwa : “Menulis
adalah menurunkan atau melukiskan
lambang–lambang grafik yang
menggambarkan suatu bahasa yang dipakai
oleh seseorang, sehinga orang lain dapat
membaca lambang–lambanga grafik tersebut kalau mereka
memahami bahasa dan gambaran grafik tersebut “.
Sedangkan
Robert Lodo (dalam Suriamiaharja, 1996 : 1), mengatakan bahwa : “Menulis adalah
menempatkan simbol–simbol grafik yang
menggambarkan suatu bahasa yang dimengerti oleh seseorang, kemudian
dapat dibaca oleh orang lain yang memahami bahasa tersebut beserta simbol–simbol
grafiknya”.
Dari uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa menulis adalah kemampuan seseorang dalam melukiskan
lambang–lambang grafik untuk menyampaikan ide
atau gagasan yang dapat dimengerti oleh orang lain .
Pengertian
Mengarang
Apabila
seseorang menggunakan buah pikiran, gagasan, perasaan, pengalaman atau lainnya
ke dalam bahasa tulis, kegiatan tersebut adalah kegiatan
mengarang. Untuk dapat menyampaikan suatu pikiran, gagasan, perasaan,
pengalaman atau lainnya, seseorang perlu memiliki pembendaharaan kata yang memadai,
terampil menyusun kata–kata menjadi kalimat yang jelas, dan mahir memakai
bahasa secara efektif.
Sebagai mana
dikemukakan oleh The Liang Gie ( 1992 : 18 ), bahwa : “Untuk dapat menyampaikan gagasan dan fakta
secara lincah dan kuat, seseorang perlu memiliki pembendaharaan kata yang
memadai, terampil menyusun kata–kata menjadi beraneka kalimat yang jelas, dan
mahir memakai bahasa
secara efektif”.
Menurut
pengertiannya, “mengarang adalah keseluruhan rangkaian kegiatan seseorang mengumpulkan gagasan dan menyampaikannya melalui
bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami”. ( The Liang Gie, 1992 : 17 ).
Dalam proses
karang–mengarang setiap ide perlu dilibatkan pada suatu kata, kata–kata dirangkai
menjadi sebuah kalimat membentuk paragraf, dan paragraf-paragraf akhirnya mewujudkan sebuah karangan.
Sedangkan
karangan merupakan hasil dari kegiatan mengarang, yaitu perwujudan gagasan
seseorang dalam bahasa tulis yang dapat dibaca dan dipahami oleh orang lain.
Dari uraian
tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa mengarang adalah kegiatan menulis yang
tersusun dengan teratur dari kata, kalimat, sampai paragraf yang saling berhubungan dan
merupakan kesatuan yang utuh, dengan maksud menceritakan kejadian atau
peristiwa, mempercakapkan sesuatu, dan tujuan lainnya.
Unsur Karang
Mengarang
Berbicara mengenai
karangan baik yang berupa karangan pendek
maupun panjang, maka kita harus berbicara mengenai
beberapa hal atau masalah di sekitar karangan.
The Liang
Gie (1992 : 17) mengemukakan ada 4 (empat) unsur dalam mengarang yaitu sebagai
berikut :
1) Gagasan
( Idea )
Yaitu topik berikut tema yang diungkapkan
secara tertulis.
2) Tuturan
( Discourse )
Yaitu bentuk pengungkapan gagasan sehingga
dapat dipahami pembaca. Ada 4 (empat) bentuk mengarang :
a. Pencarian
(Narration )
Bentuk pengungkapan yang menyampaikan sesuatu
peristiwa/pengalaman
b. Pelukisan
( Description )
Bentuk pengungkapan yang menggambarkan
pengindraan, perasaan mengarang tentang macam–macam hal yang berada dalam
susunan ruang ( misalnya : pemandangan indah, lagu merdu, dll )
c. Pemaparan
( Exposition )
Bentuk pengungkapan yang meyajikan secara
fakta–fakta yang bermaksud memberi
penjelasan kepada pembaca mengenai suatu ide, persoalan, proses atau peralatan.
d. Perbincangan
( Argumentation )
Bentuk
pengungkapan dengan maksud menyalin pembaca agar mengubah pikiran, pendapat, atau sikapnya sesuai dengan yang
dihadapi pengarang.
3) Tatanan ( Organization )
Yaitu tertib pengaturan dan peyusunan gagasan
mengindahkan berbagai asas, aturan, dan teknik sampai merencanakan rangka dan
langkah .
4) Wahana (Meduim )
Ialah
sarana penghantar gagasan berupa bahasa tulis yang terutama menyangkut kosa kata, gramatika (tata bahasa), dan terotika (seni
memkai bahasa secara efektif)
Tujuan Pengajaran
Mengarang
Menurut Ngalim Purwanto, dan Djeniah Alim
(1997 : 58) mengemukakan bahwa tujuan pengajaran
mengarang sama dengan tujuan pengajaran bercakap– cakap hanya berbeda dengan bentuk tulisan,
yaitu :
1.
Memperkaya pembendaharaan bahasa positif dan aktif
2.
Melatih melahirkan pikiran dan perasaan dengan tepat
3.
Latihan memaparkan pengalaman–pengalaman dengan tepat.
4.
Latihan–latihan penggunaan ejaan yang tepat (ingin menguasai bentuk
bahasa).
Macam–Macam
Karangan di SD
Macam–macam
karangan yang dapat diajarkan di SD dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Menurut Tingkatan
1. Karangan permulaan (Kelas I dan II)
2. Karangan sebenarnya (Karangan lanjutan)
di kelas–kelas berikutnya.
b. Menurut Isi/Bentuk
1.
Karangan Varslag (Laporan), Umumnya diberikan di kelas–kelas
rendah misalnya : Menceritakan kembali (secara tertulis) apa–apa yang
dialami dalam pengajaran lingkungan.
2.
Karangan
Fantasi, Mengeluarkan isi jiwa sendiri (Ekspresi
jiwa), misalnya : “Cita–citaku
setelah tamat SD”. “Seandainya aku jadi raja”.
3.
Karangan Reproduksi, Umumnya bersipat menceritakan/ menguraikan suatau perkataan
yang telah di pelajari atau di pahami, seperti
mengenal ilmu–ilmu bumi, ilmu hayat, atau menulis dengan kata–kata
sendiri apa yang telah dibaca dll.
4.
Karangan
Argumentasi, Karangan berdasarkan alasan tertentu. Siswa dibiasakan
menyatakan pendapat ataupun
pikiranya berdasarkan alas an yang tepat.
c. Menurut Susunannya
1)
Karangan Terikat
2) Karangan Bebas
3) Karangan
setengah bebes terikat (Ngalim Purwanto dan Djeinah Alim, 1997 : 59)
Karangan
Permulaan
Pendapat
lama mengatakan mengajar mengarang itu baru diberikan di kelas V sekolah rendah, karena syarat–syarat
yang ditentukan untuk mengarang itu adalah berat. Seperti ejaan bahasa, susunan
kalimat, isi, tanda baca, dan sebagainya. Sementara itu pendapat sekarang,
“Mengarang“ itu semenjak di kelas I
(Satu) sudah mulai disisipkan (Mengarang Permulaan). Di kelas I (Satu) sudah
dapat di mulai dengan menggambar bebas kemudian anak menulis beberapa kalimat
tentang gambarnya.
Di kelas III
(Tiga) adalah lanjutan dari
kegiatan di atas. Cerita
tentang gambar telah memakai judul, kalimat lebih banyak
pada saat menceritakan tentang benda, hewan atau tanaman yang sesuai dengan
lingkungan, anak telah menjelaskan sesuatu tentang benda.
Mengarang dengan media gambar seri dapat mengembangkan ide-ide siswa dalam membuat kalimat yang
berhubungan dengan objek gambar dan biasanya anak menggunakan kata penghubung untuk membuat kalimat yang lebih
banyak.
Di kelas V (lima) karangan anak lebih
luas dari pada
kelas III (tiga). Anak dibiasakan mengamati
lingkungan sekitarnya (Pasar, Toko,
Kantor Pos, Bank, Tempat pertunjukan dll) lebih rinci sehinga siswa kelas V
(lima) telah dapat menuliskan berpuluh–puluh kalimat tentang sesuatu. Pada saat
menceritakan gambar seri, siswa kelas
V (lima) lebih rinci menjelaskan setiap gambar.
Pengamatan gambar lebih rinci. Mulailah anak,
menentukan pokok pikiran yang mungkin
akan menjadi karangan–karangan. Hal ini
lebih mudah dilatihkan
melalui mengarang dengan bentuk gambar
seri. (Ngalim Purwanto, 1997 : 59).
Susunan Karangan
Susunan karangan atau wacana sebagaimana
dikemukakan oleh Tarigan dan Sulistyaningsih (1996 : 362) adalah :
“ Wacana
dibentuk oleh paragraf– paragraf,
sedangkan paragraf dibentuk oleh
kalimat–kalimat.
Kalimat–kalimat yang membentuk paragraf itu haruslah merangkai, kalimat yang
satu dengan kalimat berikutnya
harus berkaitan begitu seterusnya.
Sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh atau
membentuk sebuah gagasan. Selanjutnya paragraf dengan paragraf pun
merangkai secara utuh membentuk
sebuah wacana yang memiliki tema yang utuh “.
a. Kata
Setiap
gagasan pikiran atau perasaan dituliskan dalam kata–kata. Kata adalah unsur kata yang diucapkan atau
dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat
digunakan dalam bahasa.
Untuk
dapat menyampaikan gagasan, pikiran dan perasaan dalam tulisan karangan. Seorang perlu memiliki pembendaharaan kata yang memadai
dan pemilihan kata yang tepat. “Dalam memilih kata itu harus diberikan
dua persyaratan pokok yaitu (1)
Ketepatan (2) Kesesuaian” (Suriamiharja et–al, 1996 : 25). Persyaratan
ketepatan yaitu kata–kata yang dipilih harus secara tepat mengungkapkan apa
yang ingin diungkapkan sehingga pembaca juga dapat menafsirkan kata–kata
tersebut tepat seperti maksud penulis.
Persyaratan
kedua yaitu kesesuaian. Hal ini menyangkut kecocokan antara kata–kata yang
dipakai dengan kesempatan/situasi dengan keadaan pembaca. Apakah pilihan kata
dan gaya bahasa yang dipergunakan tidak merupakan suasana atau tidak menyinggung perasaan orang yang
hadir.
b. Kalimat
Kalimat
terbentuk dari gabungan anak kalimat, sedangkan anak kalimat adalah gabungan dari ungkapan atau frase, dan
ungkapan itu sendiri merupakan rangkaian dari kata–kata . Kalimat yang
dipergunakan dalam karangan berupa
kalimat yang efektif yaitu kalimat yang benar dan jelas
sehinga mudah dipahami orang lain. Sebuah kalimat efektif haruslah memiliki
kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan pada pikiran pandangan atau
pembaca seperti apa
yang terdapat pada
pikiran penulis atau pembaca.
Suryamiharja
et-al (1996 : 38), Mangemukakan bahwa : Kalimat efektif dalam bahasa tulis,
haruslah memiliki unsur – unsur :
1
Dapat
mewakili gagasan penulis
2
Sanggup menciptakan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran
pembaca seperti yang dipikirkan penulis.
c.
Paragraf
Paragraf
adalah satu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas
dari kalimat : paragraf merupakan kumpulan kalimat yang berkaitan dalam suatu rangkaian untuk
membentuk sebuah gagasan, Berkaitan dengan paragraph, Akhadiah, dkk (dalam Agus
Suryamiharja, 1996 : 46), Menjelaskan bahwa “dalam paragraph terkandung satu
unit buah pikiran yang didukung oleh semua kalimat utama atau kalimat topik,
kalimat penjelas sampai kalimat penutup”.
Fungsi
dari paragraf dalam karangan adalah :
a)
Sebagai penampung dari sebagian kecil jalan pikiran atau ide keseluruhan
karangan.
b)
Memudahkan pemahaman jalan pikiran atau ide pokok karangan. (Tarigan, 1996
: 48). Menurut Suriamiharja (1996 : 48) “Paragraf baik dan efektif harus
memenuhi tiga parsyaratan, yaitu (1) Kohesi
(Kesatuan) ; (2) Koherensi
(Kepaduan) ; dan (3) Pengembangan/Kelengkapan
paragraph”.
1.
Kohesi (Kesatuan)
Keraf
(dalam Suriamiharja 1996 : 48) mengemukakan bahwa “yang dimaksud dengan kohesi/kesatuan
dalam paragraf adalah semua kalimat yang membina paragraf secara bersama–sama
menyatakan satu hal, satu tema tertentu”.
2.
Koherensi (Kepaduan)
Keraf (Suriamiharja 1996
: 48) mengemukakan bahwa “yang dimaksed dengan koherensi/keterpaduan
dalam paragraf adalah kekompakan hubungan antar
sebuah kalimat dengan kalimat yang lain yang membentuk paragraf itu”.
3.
Pengembangan/Kelengkapan paragraf
Keraf
(dalam Suriamiharja 1966 : 50), mengemukakan bahwa “pengembangan paragraf adalah penyusunan atau
perincian dari gagasan–gagasan yang
membina paragraf itu”,
Suatu
paragraf dikatakan berkembang atau lengkap jika kalimat topik atau kalimat
utama dikembangkan atau dijelaskan dengan cara menjabarkannya dalam
bentuk–bentuk kongkrit, dapat dengan cara pemaparan dan pemberian contoh,
penganalisaan dan nilai–nilai.