Perangkat Pembelajaran



6.        Perangkat Pembelajaran
Menurut Brata (Komalasari, 2011:179), perangkat pembelajaran adalah salah satu wujud persiapan yang dilakukan oleh guru sebelum mereka melakukan proses pembelajaran. Sedangkan menurut Suhadi (2007:24), perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk, dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20, “perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Maka, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tersebut, maka perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran adalah silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran yang dilengkapi materi ajar, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
a.         Silabus
Menurut Salim (Gunawan, 2012:278) silabus dapat dimaknai sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pembelajaran. Sedangkan Mulyasa (Gunawan, 2012:279) mengungkapkan pengertian silabus secara lebih terperinci, silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu, dengan tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang standar proses mengatur mengenai silabus sebagaimana berbunyi:
      Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sum­ber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), silabus merupakan penjabaran atau pengembangan dari kurikulum pendidikan. Dalam praktiknya, silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi yang telah ada. Silabus bermanfaat dalam pelaksanaan pembelajaran sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. 
b.        Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada hakikatnya merupakan rencana jangka pendek untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran (Mulyasa, 2006:213). Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah  Nomor 41 Tahun 2007, RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyu­sun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Mulyasa (Gunawan, 2012:299) mengungkapkan dua fungsi utama RPP dalam kegiatan pembelajaran, yaitu fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan. Fungsi perencanaan maksudnya rencana pelaksanaan pembelajaran dapat mempersiapkan sebuah pembelajaran dengan lebih matang. Sedangkan fungsi pelaksanaan maksudnya untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dalam setiap rencana pelaksanaan pembelajaran, terdiri atas beberapa komponen yang saling terkait. Depdiknas (2008) menyebutkan bahwa komponen RPP yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1)        Identitas mata pelajaran yang meliputi:
a)         Satuan pendidikan,
b)        Kelas,
c)         Semester,
d)        Program studi,
e)         Mata pelajaran,
f)         Jumlah pertemuan,
2)        Standar kompetensi
3)        Kompetensi dasar
4)        Indikator pencapaian kompetensi
5)        Tujuan pembelajaran
6)        Materi ajar
7)        Alokasi waktu
8)        Metode pembelajaran
9)        Kegiatan pembelajaran
10)    Penilaian hasil belajar
11)     Sumber belajar
c.         Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Dalam praktiknya, materi ajar yang sering digunakan guru berupa buku ajar atau buku pelajaran.
d.        Penilaian Hasil Belajar
Evaluasi adalah suatu proses penilaian terhadap sesuatu yang diawali dengan kegiatan pengumpulan data yang sistematis. Tujuan akhir evaluasi adalah penyediaan informasi bagi pembuatan suatu keputusan tertentu. Keputusan tertentu tersebut dapat berkaitan dengan sesorang atau sekelompok orang, program, kebijakan, dan sebagainya. dalam pendidikan dan pembelajaran evaluasi memiliki beberapa fungsi yaitu: (1) seleksi, (2) penempatan, (3) diagnosis dan remidial, (4) motivatif/dorongan belajar, (5) pengembangan dan perbaikan strategi pembelajaran, (6) pengembangan dan perbaikan kurikulum, dan (7) pengembangan ilmu.
Secara garis besar evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknik tes dan teknik nontes. teknik tes dapat diklasifikasi menjadi teknik tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Teknik nontes dalam evaluasi banyak macamnya, beberapa di antaranya adalah: angket (questionaire), wawancara (interview), pengamatan (observation), skala bertingkat (rating scale), sosiometri, paper, portofolio, kehadiran (presence), penyajian (presentation), partisipasi (participation), riwayat hidup, dan sebagainya.
e.         Media Pembelajaran
Menurut Briggs (Komalasari, 2008:112) media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Ada sebagian sumber yang menyatakan bahwa Lembar Kerja Siswa (LKS) merupakan salah satu media pembelajaran.
Brown (Arsyad, 2002:86) mengemukakan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Media memiliki beberapa fungsi yaitu, dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh siswa, dapat melampaui ruang kelas, memungkinkan adanya interaksi langsung antara siswa dengan lingkungannya, media dapat menghasilkan keeragaman pengamatan, dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis, serta dapat meningkatkan keinginan dan minat siswa.

Share this

0 Comment to "Perangkat Pembelajaran "

Posting Komentar