6.
Perangkat Pembelajaran
Menurut Brata (Komalasari, 2011:179), perangkat pembelajaran
adalah salah satu wujud persiapan yang dilakukan oleh guru sebelum mereka
melakukan proses pembelajaran. Sedangkan menurut Suhadi (2007:24), perangkat
pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk, dan pedoman yang
akan digunakan dalam proses pembelajaran.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Pasal 20, “perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya
tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar. Maka, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tersebut,
maka perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan guru sebelum melaksanakan
proses pembelajaran adalah silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran yang
dilengkapi materi ajar, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
a.
Silabus
Menurut Salim (Gunawan, 2012:278) silabus dapat dimaknai sebagai
garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi
pembelajaran. Sedangkan Mulyasa (Gunawan, 2012:279) mengungkapkan pengertian
silabus secara lebih terperinci, silabus merupakan rencana pembelajaran pada
suatu kelompok mata pelajaran tertentu, dengan tema tertentu yang mencakup
standar kompetensi dan kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
standar proses mengatur mengenai silabus sebagaimana berbunyi:
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP
memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan
pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP), silabus merupakan penjabaran atau
pengembangan dari kurikulum pendidikan. Dalam praktiknya, silabus dikembangkan
oleh satuan pendidikan masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik
satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi yang telah ada. Silabus
bermanfaat dalam pelaksanaan pembelajaran sebagai pedoman dalam pengembangan
pembelajaran, pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
b.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada hakikatnya merupakan rencana jangka pendek
untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran (Mulyasa,
2006:213). Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, RPP dijabarkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Mulyasa (Gunawan,
2012:299) mengungkapkan dua fungsi utama RPP dalam kegiatan pembelajaran, yaitu
fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan. Fungsi perencanaan maksudnya rencana
pelaksanaan pembelajaran dapat mempersiapkan sebuah pembelajaran dengan lebih
matang. Sedangkan fungsi pelaksanaan maksudnya untuk mengefektifkan proses
pembelajaran sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dalam setiap rencana
pelaksanaan pembelajaran, terdiri atas beberapa komponen yang saling terkait.
Depdiknas (2008) menyebutkan bahwa komponen RPP yang dimaksud adalah sebagai
berikut.
1)
Identitas mata
pelajaran yang meliputi:
a)
Satuan pendidikan,
b)
Kelas,
c)
Semester,
d)
Program studi,
e)
Mata pelajaran,
f)
Jumlah pertemuan,
2)
Standar kompetensi
3)
Kompetensi dasar
4)
Indikator pencapaian
kompetensi
5)
Tujuan pembelajaran
6)
Materi ajar
7)
Alokasi waktu
8)
Metode pembelajaran
9)
Kegiatan pembelajaran
10) Penilaian
hasil belajar
11)
Sumber belajar
c.
Materi
Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi. Dalam praktiknya, materi ajar yang sering digunakan guru
berupa buku ajar atau buku pelajaran.
d.
Penilaian
Hasil Belajar
Evaluasi
adalah suatu proses penilaian terhadap sesuatu yang diawali dengan kegiatan
pengumpulan data yang sistematis. Tujuan akhir evaluasi adalah penyediaan
informasi bagi pembuatan suatu keputusan tertentu. Keputusan tertentu tersebut
dapat berkaitan dengan sesorang atau sekelompok orang, program, kebijakan, dan
sebagainya. dalam pendidikan dan pembelajaran evaluasi memiliki beberapa fungsi
yaitu: (1) seleksi, (2) penempatan, (3) diagnosis dan remidial, (4)
motivatif/dorongan belajar, (5) pengembangan dan perbaikan strategi
pembelajaran, (6) pengembangan dan perbaikan kurikulum, dan (7) pengembangan
ilmu.
Secara
garis besar evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknik tes dan teknik
nontes. teknik tes dapat diklasifikasi menjadi teknik tes tertulis, tes lisan,
dan tes perbuatan. Teknik nontes dalam evaluasi banyak macamnya, beberapa di
antaranya adalah: angket (questionaire), wawancara (interview),
pengamatan (observation), skala bertingkat (rating scale),
sosiometri, paper, portofolio, kehadiran (presence), penyajian (presentation),
partisipasi (participation), riwayat hidup, dan sebagainya.
e.
Media
Pembelajaran
Menurut
Briggs (Komalasari, 2008:112) media pembelajaran
adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku,
film, video dan sebagainya. Ada sebagian sumber yang menyatakan bahwa Lembar
Kerja Siswa (LKS) merupakan salah satu media pembelajaran.
Brown
(Arsyad, 2002:86) mengemukakan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam
kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran.
Media memiliki beberapa fungsi yaitu, dapat mengatasi keterbatasan pengalaman
yang dimiliki oleh siswa, dapat melampaui ruang kelas, memungkinkan adanya
interaksi langsung antara siswa dengan lingkungannya, media dapat menghasilkan
keeragaman pengamatan, dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan
realistis, serta dapat meningkatkan keinginan dan minat siswa.
0 Comment to "Perangkat Pembelajaran "
Posting Komentar